Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.04.07

Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom pada Senin (22/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola JDIH serta peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di seluruh instansi anggota JDIHN.

Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN pada Kementerian Hukum dan diikuti oleh para pengelola JDIH dari kantor wilayah Kementerian Hukum, kementerian/lembaga, lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga non-struktural, serta perguruan tinggi, khususnya dari wilayah Indonesia bagian barat.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Saefur Rochim, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan terkait penyesuaian kebijakan pelaporan dan penilaian kinerja JDIHN Tahun 2026. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa penilaian kinerja JDIHN memiliki peran strategis karena menjadi salah satu variabel pendukung dalam Indeks Reformasi Birokrasi, terutama pada aspek penataan basis data peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa indikator penilaian kinerja JDIHN disederhanakan menjadi empat variabel utama, meliputi kelengkapan dan keakuratan pengelolaan dokumen serta informasi hukum, tingkat aksesibilitas dokumen hukum, integrasi dan sinkronisasi dengan JDIHN Pusat, serta pengembangan JDIH melalui inovasi dan diseminasi guna meningkatkan literasi hukum masyarakat. Penilaian difokuskan pada kinerja yang dilaksanakan pada tahun berjalan dengan mekanisme yang lebih objektif dan terukur.

Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan bahwa pengelolaan JDIH merupakan bagian penting dalam mendukung reformasi hukum nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Terkait pelaporan kinerja, batas waktu penyampaian laporan JDIHN Tahun 2025 ditetapkan paling lambat 31 Januari 2026. Selain itu, penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026 akan melibatkan tim penilai eksternal serta menyediakan mekanisme masa sanggah atas hasil penilaian awal.

Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, bersama Tim Kerja JDIH. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH agar semakin profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan informasi hukum.

Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi jajaran pengelola JDIH untuk memahami secara menyeluruh perubahan kebijakan pelaporan dan penilaian kinerja yang akan diterapkan ke depan. Menurutnya, penyesuaian indikator dan mekanisme penilaian harus disikapi secara proaktif agar pengelolaan JDIH di daerah dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan kebijakan nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH, termasuk di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, semakin siap dalam menyusun laporan kinerja berbasis sistem e-Report, meningkatkan kualitas layanan dokumentasi hukum, serta memperkuat peran JDIH sebagai sumber informasi hukum yang akurat, mudah diakses, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan hukum nasional.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.04.07 1WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.04.08WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.04.08 1WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.04.08 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI