
Pangkalpinang, 13 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Matrik Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A. Triandini Oscar, didampingi oleh Analis Anggaran Ahli Muda, Margaret Sari S., Analis Hukum Ahli Muda, Poppy Rinafani, serta pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan, Bramantyo Agung Nugroho, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memastikan konsistensi antara rencana aksi, indikator kinerja, serta capaian target program Kementerian Hukum RI Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bramantyo menjelaskan bahwa konsep Rencana Strategis (Renstra) Tingkat Kementerian Hukum Tahun 2025–2029 akan difinalisasi pada bulan Oktober 2025. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) secara cascading hingga ke level unit kerja di seluruh satuan kerja. Langkah ini bertujuan memastikan keterkaitan antara perencanaan strategis di tingkat pusat dengan implementasi kebijakan di lapangan agar tercapai keselarasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja kelembagaan.
Selanjutnya, sesi dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Bapak Erwin dari Biro Perencanaan terkait pengisian Matrik Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Tahun 2025. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa setiap unit kerja diwajibkan untuk mengisi capaian pada kolom triwulan I hingga IV secara lengkap dan akurat. Data tersebut akan menjadi dasar dalam evaluasi kinerja yang akan dibahas pada Rapat Pengendalian Kinerja Tingkat Kementerian Tahun Anggaran 2025. Erwin juga menegaskan pentingnya keselarasan antara target output, realisasi anggaran, serta capaian kinerja agar hasil evaluasi dapat menggambarkan kinerja nyata dan tidak hanya administratif.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Beberapa perwakilan Kantor Wilayah menyampaikan kendala dalam pengisian matrik serta menanyakan prosedur evaluasi capaian indikator non-fisik. Tim Biro Perencanaan memberikan arahan teknis serta menekankan bahwa seluruh satuan kerja diharapkan segera menyesuaikan dan menyelesaikan pengisian data sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat perencanaan berbasis kinerja dan memastikan proses evaluasi berjalan sistematis. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengisian matrik evaluasi serta mampu menyajikan data yang valid dan akuntabel.
Menutup kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A. Triandini Oscar, menyampaikan apresiasi kepada Biro Perencanaan atas pelaksanaan sosialisasi ini. Beliau menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat sistem pelaporan dan evaluasi kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.
Dalam keterangannya, Triandini menyampaikan, “Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami mekanisme pengisian matrik evaluasi secara terukur. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melengkapi data capaian sesuai arahan pusat agar hasil kinerja Kanwil dapat tersaji dengan akurat dan transparan.”
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan visi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang Profesional dan Kredibel dalam Pelayanan Publik.
KANWIL KEMENKUM BABEL



