Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Layanan Kesekretariatan

WhatsApp Image 2025 05 26 at 19.56.52

Pangkal Pinang – 26 Mei 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Survey Indeks Layanan Kesekretariatan secara daring, yang dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum, yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai penggunaan survei untuk mengukur Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum. Dua sesi penting dalam kegiatan ini diisi oleh Fanoeel Thamrin, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Kementerian PANRB, dan Haryono, Analis Kebijakan Ahli Muda dari BSK Hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran Tim Humas, Tim PPL, serta Analis SDM dari Kanwil Kemenkum Babel.

Pada sesi pertama, Fanoeel Thamrin menyampaikan bahwa untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat harus dilaksanakan dengan cara yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga memastikan tindak lanjut yang jelas dari hasil survei tersebut. "Masyarakat harus dilibatkan dalam merumuskan solusi untuk masalah yang ditemukan dalam pelayanan publik, sehingga perubahan yang dilakukan adalah perubahan substansial, bukan kosmetik," ujar Fanoeel.

Pada sesi kedua, Haryono menjelaskan secara rinci mengenai Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan (SKLK), yang merupakan instrumen untuk mengukur kualitas layanan sekretariat di lingkungan Kementerian Hukum. "Indeks Kepuasan Layanan Kesekretariatan ini merupakan salah satu capaian kinerja Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel," katanya.

Haryono juga menjelaskan prosedur pelaksanaan survei, di mana setiap unit kerja diharapkan mengirimkan pegawai untuk menjadi PIC survei. Untuk unit kerja dengan jumlah pegawai di bawah 100 orang, 100% pegawai diwajibkan mengisi survei, sementara untuk unit kerja dengan jumlah pegawai di atas 100 orang, persentase yang wajib mengisi survei adalah 10%. Tujuan utama dari survei ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai persepsi stakeholders tentang kualitas layanan kesekretariatan di Kementerian Hukum dan mengevaluasi tingkat keberhasilan kinerja dan pelayanan kesekretariatan yang dilakukan unit kerja.

KANWIL KEMENKUM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI