Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Rabu (27/08).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dari tempat kerja masing-masing unit ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti. Dalam arahannya, Rahmi menekankan pentingnya SIPPN sebagai instrumen untuk memastikan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Kementerian Hukum.
“SIPPN memantau apakah pelayanan publik yang kita laksanakan sudah berjalan baik atau tidak. Jika pelaksanaan SIPPN dilakukan dengan optimal, maka hasil evaluasi pelayanan publik juga akan semakin baik,” jelas Rahmi.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas.
Hadir sebagai narasumber, Rachmat, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, memaparkan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, cepat, sederhana, serta bebas dari pungutan liar.
Menurutnya, kendala utama yang sering dialami masyarakat adalah keterbatasan akses terhadap informasi standar pelayanan. Hal ini menyebabkan kesalahpahaman terkait biaya, syarat dokumen, mekanisme prosedur, hingga kepastian waktu pelayanan.
Rachmat menjelaskan bahwa SIPPN hadir sebagai solusi dengan menyediakan layanan informasi publik satu pintu berbasis website yang dapat diakses secara mudah, cepat, akurat, dan akuntabel.
Adapun informasi yang dipublikasikan dalam SIPPN mencakup profil penyelenggara, standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, penilaian kinerja, layanan publik berbasis elektronik, hingga berita terkini.
Kegiatan ini turut diikuti jajaran pejabat Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen Kementerian Hukum RI, antara lain Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Dewi Ambarwati, Analis Anggaran Ahli Muda Margaret Sari S, Pranata Humas Ahli Muda Sriyani Agustina, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Andri Prabowo, serta Analis Anggaran Ahli Pertama Juning Diastuti.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil Babel berkomitmen mendukung penuh implementasi SIPPN dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Kanwil Kemenkum Babel siap berkolaborasi dan memastikan informasi pelayanan yang kami berikan mudah diakses, jelas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Johan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi SIPPN di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk di Kanwil Kemenkum Babel, dapat semakin memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL