
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris Baru pada Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini dilakukan secara intensif di dua lokasi, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Kantor Wilayah dalam memastikan para pejabat publik, khususnya Notaris, menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Bidang AHU, M. Bangbang beserta jajaran. Fokus utama dalam kegiatan ini meliputi pemeriksaan sarana prasarana kantor, tata kelola administrasi protokol notaris, hingga kepatuhan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa pengawasan sejak awal bagi notaris baru merupakan langkah preventif yang krusial. "Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar pengawasan dilakukan secara substantif. Notaris adalah garda terdepan dalam menciptakan kepastian hukum melalui akta otentik. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas harus dijunjung tinggi sejak hari pertama mereka bertugas," tegasnya.
Selain pengawasan fisik, tim juga memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan berkala secara elektronik dan kepatuhan terhadap kode etik profesi. Hal ini bertujuan agar notaris terhindar dari malpraktik jabatan yang dapat berimplikasi pada masalah hukum di kemudian hari.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, turut menambahkan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara regulator dan praktisi di lapangan. "Notaris baru diharapkan tidak hanya kompeten secara regulasi, tetapi juga peka terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan di wilayah Bangka Belitung dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap Notaris Annisa, S.H., M.Kn. dan Notaris Kartono, S.H., M.Kn. dapat menjalankan jabatannya secara tertib dan berkontribusi positif bagi pembangunan hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Kanwil Kemenkum Babel


