Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan diterima oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, didampingi jajaran pejabat struktural dan teknis. Turut hadir para kepala divisi, kepala bidang, serta pejabat fungsional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada keterkaitan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dengan BNNP, khususnya dalam aspek dukungan hukum, pembinaan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan landasan regulasi terhadap program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, kedua instansi juga mendiskusikan peluang pelaksanaan kegiatan bersama yang dapat diimplementasikan secara sinergis, antara lain koordinasi dalam penyusunan dan penguatan regulasi daerah, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama kelembagaan, program kegiatan, serta dukungan regulasi yang berkelanjutan. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika berjalan secara terintegrasi dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Kakanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dan BNNP dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Koordinasi dan audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Melalui dukungan regulasi, pembinaan kesadaran hukum, serta kerja sama program yang terarah, kami berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Johan Manurung.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, penguatan kesadaran hukum masyarakat, serta terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL
