
Pangkalpinang, 24 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di bidang pengelolaan kearsipan di dua kabupaten di Provinsi Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan perbaikan sistem pengelolaan arsip serta mendukung penerapan SPIP yang lebih baik di kedua kabupaten tersebut.
Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, kegiatan pertama dilakukan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah, Elly Irsyah, dan Kepala Bidang Kearsipan Hendri. Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, yang diwakili oleh Katim Kepegawaian Akbar Aidul Poetra dan Katim Program dan Pelaporan, Margaret, serta Katim Humas RB dan TI, Sriyani. Selain itu, turut hadir juga beberapa pejabat terkait lainnya seperti JFT Arsiparis, Analis SDM, dan Prakom.
Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, kegiatan kedua dilaksanakan di Perpustakaan Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Selatan, Husni, dan Kepala Bidang Kearsipan Yuliana Tarmizi. Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, yang diwakili oleh Katim Kepegawaian Akbar Aidul Poetra dan Katim Program dan Pelaporan, Margaret, serta Katim Humas RB dan TI, Sriyani. Selain itu, turut hadir juga beberapa pejabat terkait lainnya seperti JFT Arsiparis, Analis SDM, dan Prakom.
Kegiatan di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan dimulai dengan koordinasi mengenai kondisi terkini pengelolaan arsip serta pentingnya pengelolaan arsip yang baik dalam mendukung penerapan SPIP. Diskusi ini mencakup mekanisme pengawasan internal terkait kearsipan, identifikasi risiko, penerapan kontrol yang lebih baik, serta rekomendasi perbaikan terhadap sistem SPIP yang telah diterapkan. Selain itu, tim juga melakukan pengisian survei untuk mengukur tingkat pemenuhan data dukung SPIP pada aspek kearsipan. Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi pengelolaan arsip dan kesiapan dalam meningkatkan sistem yang ada.
Koordinasi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Babel dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah dalam kegiatan pengawasan kearsipan dan penerapan SPIP sangatlah penting untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem pengelolaan arsip yang lebih baik. Pengelolaan arsip yang efektif dan efisien merupakan salah satu elemen kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, peran serta dari setiap stakeholder, baik itu instansi pemerintah daerah maupun pihak terkait di Kanwil Kemenkum Babel, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang dikelola sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat diakses dengan mudah saat dibutuhkan.
Melalui koordinasi yang baik, kedua pihak dapat saling berbagi informasi dan pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan arsip, serta menemukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah yang ada. Diskusi yang produktif memungkinkan identifikasi risiko secara lebih cepat, diikuti dengan penerapan kontrol yang lebih ketat untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan arsip. Selain itu, kolaborasi yang erat juga memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar SPIP, serta bagaimana implementasinya dapat mendukung kinerja pemerintahan yang lebih efektif.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan arsip di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kanwil Kemenkum Babel


