Sungailiat, 9 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melakukan koordinasi terkait perubahan MOU/PKS dan Pemenuhan Data Dukung SPIPdengan RRI Sungailiat pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama serta pembaharuan isi MOU/PKS yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A. Triandini Oscar, bersama dengan Katim Humas RB & TI, Sriyani Agustina, Katim PPL, Margaret Sari, serta sejumlah pejabat lainnya. Sementara dari pihak RRI Sungailiat hadir Pranata Humas Ahli Muda, Abdul Hanan, dan Dewi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya mengenai pembaharuan isi MOU/PKS dengan RRI Sungailiat untuk tahun 2025. Ia menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan MOU/PKS yang telah berjalan, serta pemenuhan data dukung SPIP terkait observasi implementasi kerja sama tersebut. Oscar juga menyebutkan bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dan RRI Sungailiat akan terus berfungsi sebagai jembatan informasi yang efektif untuk masyarakat, sehingga publik dapat lebih memahami hak, kewajiban, dan layanan hukum yang disediakan oleh Kemenkum.
Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda RRI Sungailiat, Dewi, menyampaikan adanya perubahan pada posisi Kepala Stasiun RRI Sungailiat, yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Jony Iskandar Baso, kini digantikan oleh Bapak Ruli Prasetya Hadi. Dewi juga menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran RRI sebagai media informasi yang mendidik dan mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya Kemenkum, dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat Bangka Belitung.
Dengan adanya pembaharuan MOU/PKS ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dan RRI Sungailiat akan semakin meningkatkan efektivitas penyebaran informasi mengenai layanan hukum kepada masyarakat, serta mempererat hubungan kedua pihak dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan inklusif.
KANWIL KEMENKUM BABEL