Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pelaporan Posbankum Desa/Kelurahan, Gandeng LBH PDKP dan LBH HAM Pancasila untuk Optimalisasi Akses Keadilan

WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.22.41
Pangkalpinang, 23 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan Koordinasi, Pemantauan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ke Lembaga Bantuan Hukum PDKP Bangka Belitung dan LBH HAM Pancasila pada Senin (23/2) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu, sejalan dengan Asta Cita Presiden poin ke-7 tentang Reformasi Hukum serta amanat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 mengenai persamaan kedudukan di hadapan hukum.
Perkuat Peran Posbankum sebagai Garda Terdepan

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil membentuk 393 Posbankum Desa/Kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah. Kehadiran Posbankum ini menjadi wujud nyata negara dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah, cepat, dan cuma-cuma.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh yang melalui Tim Kerja BPHN Kanwil Kemenkum Babel, menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam mengoptimalkan operasional Posbankum Desa/Kelurahan. 

Tim BPHN menyampaikan bahwa Posbankum Desa bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wadah strategis untuk:
• Konsultasi hukum masyarakat;
• Mediasi sengketa di tingkat desa;
• Advokasi dan pendampingan hukum akar rumput.

Dengan demikian, Posbankum diharapkan menjadi pintu pertama penyelesaian konflik sebelum berlanjut ke ranah pengadilan.
Optimalisasi Pelaporan melalui Sistem BPHN

Dalam kegiatan tersebut, para paralegal dari kedua lembaga Bantuan Hukum dipandu langsung oleh Tim BPHN dalam pengisian laporan layanan melalui aplikasi Posbankum Desa/Kelurahan yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pelaporan harian dinilai krusial untuk memastikan:
• Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja sebagai bukti pelaksanaan tugas pendampingan, konsultasi, dan mediasi;
• Evaluasi dan Monitoring Berkala oleh BPHN;
• Pencatatan Data Kasus Secara Real-Time agar setiap layanan terdokumentasi dengan baik;
• Pemetaan Sebaran Layanan dan Jenis Kasus di tingkat desa/kelurahan;
• Pertanggungjawaban Dukungan Anggaran operasional Posbankum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa penguatan Posbankum Desa/Kelurahan bukan hanya berorientasi pada pemenuhan target administratif, melainkan sebagai strategi konkret dalam membangun sistem layanan hukum berbasis komunitas.

“Posbankum harus menjadi problem solving center di tingkat desa. Paralegal tidak hanya hadir untuk memberikan konsultasi, tetapi juga mampu melakukan identifikasi awal persoalan hukum masyarakat, memediasi konflik sosial, serta memastikan setiap warga terutama yang kurang mampu mendapatkan perlindungan hukum yang setara,” ujar Rahmat Feri Pontoh.

Ia menambahkan bahwa kualitas layanan menjadi fokus utama pembinaan. Standar layanan, ketepatan pelaporan melalui sistem aplikasi Posbankum Desa/Kelurahan milik BPHN, serta responsivitas terhadap pengaduan masyarakat merupakan indikator kinerja yang terus dimonitor oleh Kanwil.

Menurutnya, pelaporan yang tertib dan real-time bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen pengendalian manajemen layanan bantuan hukum. Data yang akurat akan menjadi dasar evaluasi, pemetaan kebutuhan hukum masyarakat desa, serta bahan perumusan kebijakan pembinaan lebih lanjut.

Rahmat Feri Pontoh juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH), pemerintah desa, dan Kanwil dalam memastikan Posbankum berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Sinergi ini harus terus diperkuat. Posbankum adalah wajah negara di tingkat desa dalam memberikan akses keadilan. Oleh karena itu, kita harus memastikan kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui sistem pelaporan rutin, layanan Posbankum dipastikan berjalan secara formal, terstruktur, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan budaya hukum masyarakat di Bangka Belitung.

Sinergi untuk Akses Keadilan yang Inklusif, Koordinasi ini sekaligus mempertegas peran paralegal dan perangkat desa sebagai garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat rentan. Dengan dukungan OBH dan penguatan sistem pelaporan, Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pemantauan secara berkala demi memastikan akses keadilan benar-benar hadir hingga ke pelosok desa.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.24.22WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.24.06WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.23.11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com