
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis untuk kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan teknis, pemahaman substansi, serta kesiapan peserta dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di jabatan fungsional tersebut. ( Kamis, 9 April 2026 )
Uji kompetensi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi, dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan karier profesional para peserta, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Marwin; Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Muhamad Ari Anugrah; Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Intan Permatasari; Penata Kelola Pemerintahan, Roli Pitriadi; Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Elwan Wijaya; Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Marlinda; dan CPNS Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Rizki Maulana.
"Kanwil Kemenkum Babel memiliki komitmen untuk memfasilitasi kegiatan uji kompetensi ini agar peserta dapat menguji dan meningkatkan kemampuan teknis serta pengetahuan mereka dalam bidang Kekayaan Intelektual. Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap pejabat fungsional dapat semakin siap dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung.
Pelaksanaan uji kompetensi berjalan dengan baik dan lancar berkat koordinasi yang optimal dari semua pihak yang terlibat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi dasar dalam penetapan keputusan kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual, yang tentunya dilakukan dengan ketelitian dan objektivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kanwil Kemenkum Babel berharap, melalui fasilitasi uji kompetensi ini, para peserta dapat mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas kerja, serta memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pelayanan hukum dan administrasi kekayaan intelektual di Indonesia.
KANWIL KEMENKUM BABEL
