
Pangkalpinang, 7 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti secara daring kegiatan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan bertujuan untuk memperkuat peran paralegal dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di desa dan kelurahan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol semangat kebangsaan. Dilanjutkan dengan pembacaan doa, kegiatan ini mengusung tema untuk memperkuat peran paralegal dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan yang sering kali kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
"Pelatihan paralegal ini merupakan langkah penting untuk mempercepat tercapainya akses keadilan bagi masyarakat yang berada di tingkat desa dan kelurahan. Kami, di Kemenkum Babel, memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung kemajuan di bidang hukum di seluruh wilayah Indonesia," ujar Johan Manurung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel.
Kegiatan ini juga menampilkan video perjalanan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dalam pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Provinsi Bengkulu. Sebanyak 1.513 Posbankum kini telah beroperasi, menyusul komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu untuk memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk memberi pemahaman dan keterampilan dasar bagi para paralegal, yang nantinya akan membantu masyarakat dalam menghadapi masalah hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis pelaksanaan pelatihan dan arahan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, yang menegaskan pentingnya peran paralegal dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat. Di akhir acara, dilakukan foto bersama secara virtual sebagai simbol keberhasilan kegiatan tersebut.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para paralegal dapat memperkuat peran mereka dalam memberikan bantuan hukum awal di tingkat desa dan kelurahan, serta berperan aktif dalam membantu masyarakat mengakses keadilan.
KANWIL KEMENKUM BABEL

