
Banten – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan “Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Super Apps PASTI Kementerian Hukum, Fasilitator P4GN, serta Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial” pada Rabu (08/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Banten mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Muhamat Ariyanto. Sementara itu, kegiatan juga diikuti secara virtual oleh perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota se-Bangka Belitung, camat, lurah/kepala desa, paralegal, serta JFT Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkum Babel.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi P3H Kementerian Hukum se-Indonesia, serta Bupati/Walikota, Camat, Lurah/Kepala Desa, dan Paralegal se-Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber menyampaikan materi terkait layanan publik yang diselenggarakan. Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, memaparkan mengenai layanan Posbankum desa/kelurahan. Selanjutnya, Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol. Deni Darmapala, menjelaskan terkait layanan fasilitator P4GN. Sosialisasi Super Apps PASTI disampaikan oleh Penasihat Resmi Kementerian Hukum RI, Yudhistira Dwi Wardhana Asta. Sementara itu, Asisten Bidang Mutu Layanan Kepesertaan BPJS, Gusti Ayu Irasutrisna, menyampaikan materi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab bersama para peserta, yang melibatkan perwakilan kepala desa/lurah, paralegal, serta penerima manfaat layanan Posbankum dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Papua Barat. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada sejumlah paralegal berprestasi dalam memberikan layanan Posbankum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah daerah terhadap layanan Posbankum, Super Apps PASTI, fasilitator P4GN, serta Program Jaminan Kesehatan Nasional semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
KANWIL KEMENKUM BABEL


