
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pengarahan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 08 April 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam rangka memastikan kompetensi pejabat fungsional di bidang Kekayaan Intelektual sesuai dengan standar profesional yang telah ditetapkan. Penilaian kompetensi menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas kinerja, meningkatkan profesionalisme, serta mendukung pengembangan karier aparatur secara objektif dan terukur.
Kegiatan pengarahan disampaikan oleh Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Saffar Muhammad Godam. Dalam arahannya, disampaikan berbagai ketentuan terkait pelaksanaan penilaian kompetensi, termasuk tata tertib, mekanisme pelaksanaan, serta standar penilaian yang harus dipahami oleh seluruh peserta. Penilaian kompetensi tersebut bertujuan memastikan bahwa aparatur yang mengikuti kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Saffar Muhammad Godam menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan penilaian kompetensi secara optimal. Ia juga menjelaskan berbagai ketentuan umum yang harus dipatuhi oleh peserta, termasuk kewajiban menjaga integritas, kedisiplinan, serta komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara profesional. Selain itu, disampaikan pula larangan-larangan selama pelaksanaan kegiatan serta konsekuensi yang akan diberikan apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan tersebut dengan mengikutsertakan tiga orang peserta yang berasal dari jabatan terkait. Peserta yang mengikuti kegiatan antara lain Roli Pitriadi, Elwan Wijaya, dan Marlinda. Ketiga peserta tersebut diharapkan mampu mengikuti proses penilaian kompetensi dengan baik serta menunjukkan kemampuan profesional yang mendukung penguatan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.Pelaksanaan penilaian kompetensi menjadi bagian dari strategi pengembangan SDM aparatur yang berkelanjutan. Melalui proses ini, diharapkan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural yang memadai dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Kekayaan Intelektual. Penguatan kompetensi aparatur juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hukum, khususnya layanan Kekayaan Intelektual yang semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam menerapkan sistem merit dalam pengelolaan SDM aparatur. Sistem merit menempatkan kompetensi sebagai dasar utama dalam pengembangan karier pegawai, sehingga proses kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa "Penguatan kompetensi aparatur merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas kinerja organisasi serta mendukung pencapaian tujuan reformasi birokrasi."
Kegiatan pengarahan penilaian kompetensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pengembangan karier aparatur secara berkelanjutan serta memperkuat profesionalisme pegawai di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, diharapkan kualitas layanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual dapat terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL



