
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan penguatan sinergi koordinasi persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Bangka Belitung (UBB). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, dimulai pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Babel dan pihak Universitas Bangka Belitung yang terdiri dari Dekan Fakultas Hukum UBB, Jeane Manik, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UBB, Reko Dwi Salfutra.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), serta Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perumusan kebijakan berbasis data dan hasil evaluasi yang lebih komprehensif. FKK dijadwalkan untuk segera dilaksanakan, menunggu arahan teknis dari BSK Pusat, dan akan melibatkan koordinasi lintas sektor guna memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Tim Kerja BSK juga mengumumkan hasil penilaian AIEK yang memperoleh nilai 100 dengan predikat unggul, yang mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Babel terhadap peningkatan kualitas analisis dan evaluasi kebijakan.
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, diskusi lebih lanjut juga membahas penempatan mahasiswa magang di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Universitas Bangka Belitung menyambut baik rencana ini dan melihat potensi besar untuk menyinergikan berbagai kegiatan seperti riset, magang, serta pengembangan kebijakan lainnya. Selain itu, UBB membuka kemungkinan penerapan program praktik kerja (PK) bagi mahasiswa, dengan memperhitungkan kebutuhan di lapangan yang signifikan.
UBB juga meminta dukungan data mengenai jumlah Posbankum yang tersedia dan estimasi jumlah mahasiswa yang dibutuhkan untuk penempatan dan penyesuaian kurikulum akademik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat program magang yang bermanfaat bagi kedua pihak.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, disepakati untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dengan Dekan Fakultas Hukum UBB, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak Kanwil Kemenkum Babel dengan Universitas Bangka Belitung sebagai payung hukum untuk kerja sama ini.
Selain itu, dalam diskusi juga dibahas perubahan target kegiatan yang tidak hanya berfokus pada output administratif, namun juga outcome yang berdampak nyata. Salah satu rencana konkret adalah penyusunan buku sebagai hasil kolaborasi antara kedua pihak. Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan persetujuannya atas rencana tersebut dan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel saat ini tengah melakukan pemetaan permasalahan hukum yang berkembang di wilayah Bangka Belitung sebagai dasar penyusunan kebijakan dan bahan kajian bersama. Dekan UBB turut menegaskan bahwa laporan hasil kegiatan dan riset dapat dijadikan produk akademik yang bernilai ilmiah dan dapat dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kanwil Kemenkum Babel untuk terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi guna mendukung pembangunan kebijakan berbasis data serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Bangka Belitung.
Kanwil Kemenkum Babel


