
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) telah melaksanakan penyerahan dua lembar stiker legalisasi pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Lobby Kantor Wilayah. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Bidang Administrasi Hukum Umum, atas nama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung. Dokumen yang dilegalisasikan berupa Ijazah Translate dan Transkrip Nilai Translate untuk keperluan administrasi pendidikan di Taiwan.
Pemohon, Veldi Handi Rachmadan, yang mengajukan permohonan legalisasi dokumen, menyampaikan bahwa dokumen ini diperlukan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri. Veldi mengungkapkan apresiasinya terhadap sistem pelayanan yang ada, terutama melalui aplikasi AHUSIGAP BABEL. Ia menyatakan bahwa sistem ini memudahkan proses pengajuan legalisasi, di mana ia didampingi oleh operator yang responsif, dan proses verifikasi dokumen berjalan sangat cepat. “Hanya dalam tiga hari kerja, permohonan saya sudah selesai, saya sangat berterima kasih atas layanan yang cepat dan efisien ini,” ujar Veldi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo berpesan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan administrasi hukum, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen, dan mendukung berbagai kegiatan internasional.”
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelayanan legalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Babel untuk memberikan kemudahan dalam layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat. Johan berharap, melalui layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus kebutuhan administrasi hukum, terutama dalam melaksanakan aktivitas di luar negeri.
KANWIL KEMENKUM BABEL



