
Tanjung Pandan – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan kerja sama antara Kantor Wilayah dengan DPRD Kabupaten Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum melakukan kegiatan rancangan produk hukum daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (03/02/2026).
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan disambut dan diterima oleh Ketua DPRD, Vina Cristyn didampingi Sekretaris DPRD , Imam Fadli, dan Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Edi Suprapto.
Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan tindak lanjut Kunjungan dari tim DPRD Kabupaten Belitung ke Kantor Wilayah terkait konsultasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam.
Harapannya setiap pembentukan produk hukum daerah mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pengundangan dihasilkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan Bahwa berdasarkan data jumlah Perda dan Perkada yang existing di Kabupaten Belitung mencapai 1693, dengan jumlah tersebut perlu dilakukan analisis dan evaluasi untuk mencegah terjadinya potensi tumpang tindih regulasi sebagaimana amanat dari asta cita Presiden RI.
Dengan banyaknya regulasi yang berlaku, diharapkan DPRD Kabupaten Belitung dalam melahirkan regulasi didasarkan pada implementasi dari RPJMD serta dalam pelaksanakan urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Ketua DPRD, Vina menyambut baik kerja sama dan sinergi yang Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung, bahwa DPRD Kabupaten Belitung melihat Kantor Wilayah sebagai mitra strategis di dalam mengawal setiap pembentukan regulasi khususnya di Kabupaten Belitung.
Bahwa Tim DPRD Kabupaten Belitung telah menyampaikan kerja sama dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum. Harapannya setiap produk hukum daerah yang disusun dapat terimplementasi dengan optimal dan bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung..
KANWIL KEMENKUM BABEL

