
Pangkalpinang – Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diprakarsai oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/02/2026) di Esenbi Café & Resto.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkum Babel, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sekaligus PPNS KI, Adi Riyanto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Hadir pula para Kepala dan PPNS dari berbagai instansi dan lembaga di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Acara dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang menegaskan pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang kuat antar-instansi.
“Polda Bangka Belitung siap memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi. Harmonisasi peran antara kepolisian dan PPNS sangat dibutuhkan agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor kewenangan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Dirreskrimsus dalam sambutannya.
Dalam diskusi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda. Perwakilan Kanwil, Adi Riyanto, menekankan bahwa kolaborasi menjadi landasan penting bagi efektivitas penegakan hukum.
“PPNS memiliki peran strategis sebagai garda terdepan penegakan hukum di sektor masing-masing. Forum koordinasi seperti ini membantu menyamakan pemahaman, memperkuat kolaborasi, dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Adi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, turut memberikan pandangan strategis terkait pentingnya integrasi lintas instansi dalam kerangka pelayanan hukum.
“Sinergi antara PPNS dan kepolisian bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem penegakan hukum yang profesional dan responsif. Koordinasi yang kuat akan meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta mempersempit potensi hambatan dalam proses penanganan perkara,” ujar Kaswo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa Kanwil akan terus mendorong penguatan kompetensi PPNS sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kanwil Kemenkum Babel memandang koordinasi PPNS sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola penegakan hukum. Kami berkomitmen memastikan PPNS di lingkungan kami memiliki kapasitas yang memadai, sehingga kerja sama dengan kepolisian dapat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Johan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antarinstansi. Para peserta menyampaikan masukan, tantangan lapangan, serta peran kelembagaan masing-masing dalam penanganan perkara, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Forum tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi serta memperbaiki mekanisme koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum oleh PPNS.
Kanwil Kemenkum Babel menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkokoh hubungan kerja antara PPNS dan kepolisian, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL





