
Bangka Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) di Desa Pangkal Buluh dan Desa Sumber Jaya Permai, Kabupaten Bangka Selatan (11/2/2026)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Rahmat Fery Pontoh didampingi Penyuluh Hukum Ahli Muda M. Ariyanto dan Sudihastuti. Tim dari Kanwil Kemenkum Babel diterima langsung oleh Kepala Desa Pangkalbuluh Marjan dan Sekretaris Desa Sumber Jaya Permai Ratih Sulastri beserta perangkat desa.
Kadiv P3H Rahmat Fery Pontoh menyampaikan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan diharapkan menjadi pintu pertama penyelesaian konflik di tingkat desa. Dan kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kinerja Posbankum Desa sebagai garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan cuma-cuma.
Pada saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk 393 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan sebagai wujud implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7 tentang Reformasi Hukum serta amanat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 terkait persamaan di hadapan hukum. “Posbankum Desa bukan sekadar formalitas, melainkan wadah krusial untuk konsultasi hukum, mediasi sengketa, dan advokasi di tingkat akar rumput. Harapannya, Posbankum dapat menjadi pintu pertama penyelesaian konflik sehingga tidak semua persoalan harus berujung ke ranah pengadilan,” ujar Fery Pontoh.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, kinerja Posbankum di kedua desa tersebut dinilai sangat baik. Pada kesempatan yang sama, juga ditekankan pentingnya peran aktif paralegal dan perangkat desa dalam menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Posbankum secara daring melalui formulir Posbankum yang telah disiapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam arahannya menegaskan bahwa keberadaan Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara paralegal, perangkat desa, dan Kanwil Kemenkum agar layanan hukum berjalan optimal dan berkelanjutan.
KANWIL KEMENKUM BABEL



