Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Internal Bagian Tata Usaha dan Umum terkait Rencana Kerja Triwulan I pada Rabu (11/2/2026) bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konsolidasi dan penguatan perencanaan program kerja di awal tahun anggaran 2026.
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, NA. Triandini Oscar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Edi Kurniawan, ASDMA Ahli Muda Akbar Aidul Poetra, Analis Anggaran Ahli Muda Margaret Sari S, Pranata Humas Ahli Muda Sriyani Agustina, serta Penelaah Teknis Kebijakan Iswandi.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menekankan pentingnya penyusunan rencana kegiatan setiap tim kerja secara terstruktur dan terukur untuk masing-masing triwulan. Rencana kerja tersebut menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kegiatan serta dasar pengendalian dan evaluasi kinerja organisasi.
Selain itu, seluruh tim kerja diminta untuk segera melakukan revisi Halaman III DIPA agar selaras dengan rencana kegiatan yang telah disusun. Revisi tersebut ditargetkan selesai paling lambat tanggal 13 Februari 2026 guna memastikan kesesuaian antara perencanaan program dan alokasi anggaran.
Rapat juga menegaskan agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan sesuai timeline yang ditetapkan. Percepatan pelaksanaan kegiatan dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas kinerja dan optimalisasi serapan anggaran pada Triwulan I.
Dalam pembahasan terkait pembangunan sarana dan prasarana, disampaikan bahwa progres rehabilitasi gedung depan kantor telah memasuki tahap permohonan tenaga teknis kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Saat ini masih menunggu penunjukan tenaga teknis oleh Dinas PU Provinsi yang akan membantu proses rehabilitasi gedung kantor.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, khususnya dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa perencanaan yang matang dan terukur merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan program kerja. Ia menegaskan bahwa setiap unit kerja harus memastikan sinkronisasi antara rencana kegiatan, penganggaran, dan capaian kinerja agar target organisasi dapat tercapai secara efektif dan akuntabel.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar dapat dieksekusi dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disiplin dalam perencanaan dan pelaporan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan kredibel,” ujar Johan Manurung.
KANWIL KEMENKUM BABEL
