
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih Predikat Unggul dengan nilai sempurna 100 pada pelaksanaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Januari 2026 ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, beserta jajaran Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil turut hadir secara daring mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai pedoman teknis pelaksanaan kegiatan BSK Hukum di wilayah Tahun 2026, meliputi Pedoman Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Pedoman Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Pedoman Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), serta pedoman SPAK,SPKP/SKM. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kapasitas Kantor Wilayah dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang berbasis data dan bukti.
Pada sesi akhir kegiatan, Badan Strategi Kebijakan Hukum menyampaikan capaian kinerja AIEK Tahun 2025 sekaligus memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah dengan kinerja terbaik. Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dinobatkan sebagai peraih Predikat Unggul (100), sebagai bentuk apresiasi atas kualitas analisis kebijakan, ketepatan metodologi, serta relevansi rekomendasi yang dihasilkan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya melalui Forum Komunikasi Kebijakan dan Diskusi Strategi Kebijakan, guna mendukung kebijakan hukum yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.
KANWIL KEMENKUM BABEL




