
Pangkalpinang, (1/9) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung melalui Bidang Administrasi Hukum Umum menyerahkan dua stiker legalisasi dokumen kepada pemohon atas nama Reddy. Penyerahan dilakukan di lobi Kanwil Kemenkum Babel dan diperuntukkan bagi dua dokumen pendidikan, yakni ijazah dan transkrip nilai, dengan tujuan penggunaan di Taiwan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa Legalisasi dokumen merupakan proses pengesahan oleh pejabat atau instansi berwenang untuk memastikan keaslian tanda tangan, cap/stempel, dan kewenangan pejabat yang menandatangani dokumen. Layanan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta mempermudah masyarakat dalam urusan hukum lintas negara. "Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen publik antar negara menjadi lebih cepat dan efisien." pungkas Kaswo
Sementara itu, Reddy menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel. "Pelayanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkum Babel sangat baik. Prosesnya cepat dan petugasnya responsif serta komunikatif," ujar Reddy selaku pemohon.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa layanan legalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, legalisasi juga menjadi syarat administrasi penting bagi para pengguna," kata Johan.
KANWIL KEMENKUM BABEL



















