Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Ikuti Rapat Kerja Teknis PPNS Kekayaan Intelektual Secara Daring

WhatsApp Image 2025 12 10 at 16.03.33

Pangkal Pinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 10 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan penegakan hukum serta peningkatan kapasitas aparatur penyidik di bidang kekayaan intelektual.

Rapat kerja teknis diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Penegakan Hukum. Dalam paparannya disampaikan capaian kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual Tahun 2025 yang menunjukkan tingkat penyelesaian perkara mencapai 165 persen. Selain itu, dilaporkan pula penanganan pelanggaran di ruang digital melalui penutupan 1.027 situs, dengan rata-rata 75 situs ditutup setiap bulannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Rapat Kerja Teknis PPNS ini harus dimanfaatkan sebagai sarana penguatan kapasitas dan kompetensi PPNS Kekayaan Intelektual, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Penanganan pelanggaran kekayaan intelektual diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta penerapan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil dalam rapat kerja teknis ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas penegakan hukum di daerah. Menurutnya, PPNS Kekayaan Intelektual perlu terus didorong untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman terhadap dinamika pelanggaran kekayaan intelektual, khususnya yang berkembang di ranah digital.

“Melalui rapat kerja teknis ini, diharapkan PPNS Kekayaan Intelektual semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual,” ujar Johan Manurung.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung berharap dapat berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penegakan hukum kekayaan intelektual, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat dan berkeadilan.

KANWIL KEMENKUM BABELWhatsApp Image 2025 12 10 at 16.03.58

WhatsApp Image 2025 12 10 at 16.04.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI