Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan Ekosistem KI: Kanwil Kemenkum Babel Tetapkan Sepiak Belitong Store sebagai Pusat Perbelanjaan KI

 DSCF6996

Belitung — Upaya memperkuat ekosistem perdagangan produk asli berbasis Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan hasil positif. Sepiak Belitong Store resmi menerima Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum, Selasa (3/2/2026).

Sertifikat diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, bersama jajaran analis KI.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan resmi dari Direktorat Penegakan Hukum DJKI yang menyatakan bahwa Sepiak Belitong Store telah memenuhi kualifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI, dengan komitmen kuat dalam memperdagangkan produk asli, legal, dan bebas dari pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Sepiak Belitong Store menjaga keaslian produk yang dijual.
“Komitmen terhadap produk asli bukan hanya melindungi pemilik hak, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan dipercaya konsumen. Kami berharap semakin banyak pusat belanja yang mengadopsi standar serupa,” tegasnya.

Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa hadirnya pusat belanja berbasis KI memberikan dampak signifikan terhadap penataan ekosistem perdagangan daerah.
“Semakin tertib perdagangan kita, semakin kuat perlindungan terhadap pelaku kreatif maupun UMKM lokal. Sertifikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk penguatan tata kelola perdagangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Adi Riyanto, menyampaikan bahwa penetapan Sepiak Belitong Store sebagai pusat perbelanjaan berbasis KI menunjukkan sinergi positif antara pelaku usaha dan pemerintah.
“Langkah nyata seperti ini dapat menginspirasi pelaku usaha lain untuk ikut menjaga integritas perdagangan. Produk asli adalah wajah kualitas daerah,” ujarnya.

Owner Sepiak Belitong Store, Bela Kartika, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Kami sangat bangga menerima sertifikat ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga keaslian produk dan mendukung ekosistem usaha yang sehat dan legal,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat ditutup dengan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar mendukung perdagangan yang berintegritas dan berorientasi pada perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreativitas dan produk lokal.

KANWIL KEMENKUM BABEL

DSCF6963DSCF6946DSCF6940

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI