Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Akses Keadilan di Akar Rumput, Kemenkum Babel Bina 100 Paralegal Posbankum Belitung Timur dan Sosialisasikan KUHP Baru

WhatsApp Image 2026 02 04 at 21.26.08 2

Belitung Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum KUHP dan Pembinaan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Mekanisme Pelaporan Paralegal di Kabupaten Belitung Timur, Rabu (04/02/2026), bertempat di Kantor Bupati Belitung Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 Paralegal Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Belitung Timur dan menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam memperkuat akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili oleh Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar menegaskan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah nyata menghadirkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat access to justice sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. “Posbankum harus menjadi ruang hukum bagi masyarakat agar keadilan hukum yang bermartabat benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa Kabupaten Belitung Timur telah berhasil membentuk 39 Posbankum dari total 39 desa dan kelurahan. Saat ini terdapat 339 paralegal, dengan 128 orang telah mengikuti pelatihan dan 45 orang telah mengikuti program aktualisasi.
Menurut Johan, pembinaan paralegal ini merupakan upaya konkret mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Paralegal Posbankum diharapkan mampu berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi, edukasi hukum, pendampingan awal, serta mediasi penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dan kelurahan secara damai dan sederhana.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wakil Bupati Belitung Timur atas capaian predikat istimewa dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.

Materi utama disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Ferry Yulianto yang mengulas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menjelaskan bahwa KUHP baru yang berlaku efektif mulai 2 Januari 2026 membawa paradigma baru pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan, kemanusiaan, dan pemulihan, serta mengedepankan pidana alternatif guna mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, materi mekanisme pelaporan bagi Paralegal Posbankum disampaikan oleh Penyuluh Hukum Sudihastuti, yang menekankan pentingnya pelaporan aktif setiap kegiatan dan layanan hukum Posbankum melalui aplikasi Form Posbankum sebagai bagian dari akuntabilitas dan evaluasi program.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman antara peserta paralegal dengan narasumber, yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran paralegal Posbankum sebagai ujung tombak pelayanan hukum dan mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran paralegal Posbankum dalam menyediakan akses keadilan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pembinaan ini, kami berharap dapat memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, serta memperkuat pemahaman tentang sistem hukum yang baru, seperti KUHP yang lebih berfokus pada keadilan dan kemanusiaan.”

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 02 04 at 21.26.08 1WhatsApp Image 2026 02 04 at 21.26.09 1WhatsApp Image 2026 02 04 at 21.26.09WhatsApp Image 2026 02 04 at 21.26.08

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI