Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Kep. Babel Dukung DPRD Bangka Dalam Pembentukan Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2025 07 10 at 12.38.17 1

Sungailiat, 9 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka dalam rangka fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan kerja yang dilaksanakan pada Rabu(9/09), di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Sungailiat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, didampingi oleh Muhamad Iqbal (Perancang Perundang-undangan Ahli Madya), M. Idris Alhadat (Pemroses Layanan Hukum Umum), Syahrial Ibnu Rahmat (Pranata Komputer Ahli Pertama).

Tim Kanwil disambut oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka, Deni, bersama anggota Yusrizal dan jajaran Sekretariat DPRD. Dalam pertemuan tersebut, Deni menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Babel dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, khususnya Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dijadwalkan akan diharmonisasikan pada 24 Juli 2025 mendatang. Sebelumnya pada tahun 2024, Kantor Wilayah juga telah membantu penyusunan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Bangka Tentang Fasilitasi Sengketa Tanah Garapan yang telah diundangkan.

Pada tahun 2025, Raperda Inisiatif DPRD tidak hanya Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Kabupaten Bangka juga merencanakan penyusunan Raperda inisiatif tentang Ketenagakerjaan yang akan kembali melibatkan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses penyusunannya.

Dalam sambutannya, Harun Sulianto menegaskan pentingnya peran perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan Raperda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa setiap Raperda wajib melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebelum disahkan.

“Kanwil Kemenkum Babel siap berperan aktif mendukung Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Harun.

Sebagai bentuk komitmen bersama, pihak DPRD Kabupaten Bangka menyatakan kesiapannya untuk mengikuti mekanisme pengharmonisasian agar terpenuhi syarat formil pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, sebagai wujud kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 07 10 at 12.38.17 2

WhatsApp Image 2025 07 10 at 12.38.17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI