Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kenakalan Remaja dan Bankum Jadi Topik Hangat Di Penyuluhan Air Mesu

WhatsApp Image 2025 06 17 at 19.51.52

Selasa 17 Juni 2025 bertempat di Ruang Serbaguna Pemerintah Desa Air Mesu dilaksanakan
Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, dengan Materi Bantuan Hukum Cuma Cuma/Gratis Menurut UU No. 16 Tahun 2011 dan Kemakalan Remaja.

Kegiatan ini dihadiri oleh Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sudihastuti didampingi oleh Analis Hukum Indah Permata Sari.
Acara Sosialisasi dan Penyuluhan dibuka oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung Apri Anggara, yang menyampaikan bahwa tujuan utama adanya pemberian bantuan hukum adalah untuk menjamin dan memenuhi hak setiap orang untuk mendapatkan akses keadilan, serta mewujudkan persamaan kedudukan di depan hukum. Bantuan hukum juga bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan perlindungan dan pembelaan hukum. Hal ini sebagaimana termuat dalam UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dilanjutkan Sambutan ketua BPD Desa Air Mesu Slamet Riyadi, yang menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan LBH Legal Justice Babel atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan dapat menjawab persoalan - persoalan yang berkaitan dengan masyarakat yang berhadapan dengan hukum, baik yang dilakukan oleh Dewasa maupun remaja atau anak - anak.
Pada kegiatan ini bertindak selaku Narasumber Dengan Materi Bantuan Hukum Cuma- cuma/gratis oleh Apri Anggara, yang menyampaikan bahwa Negara hadir memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi di Bangka Belitung, salah satunya LBH Legal Justice Bangka Belitung. Turut disampaikan juga persyaratan dan tata cara mendapatkan bantuan hukum gratis.
Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sudihastuti menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, remaja adalah seseorang yang berusia antara 10 hingga 18 tahun. Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu berusia remaja, baik secara individual maupun kelompok, yang melanggar nilai dan norma sosial serta dapat mengganggu ketertiban umum. Kenakalan remaja dapat berdampak negatif pada diri sendiri dan masyarakat, serta berpotensi mengarah pada tindakan kriminal. Dilanjutkan dengan tata cara proses hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan perangkat desa sejumlah 25 orang. Pada acara diskusi dan tanya jawab perwakilan peserta menyampaikan harapannya agar dapat dilakukan sosialisasi kenakalan remaja dengan audiencenya remaja, agar dapat mengetahui dan memahami apa penyebab kenakalan remaja. Kegiatan di tutup dengan penjelasan Sudi yang menyampaikan bahwa Negara hadir untuk melindungi warganya yang berhadapan dengan hukum, untuk itu kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan keberadaan Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung, sebagai salah satu lembaga bantuan hukum terakreditasi di Bangka Belitung dalam penyelesaian masalah hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi.

KANWIL KEMENKUM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI