Jakarta - Dalam upaya percepatan kegiatan pelayanan kekayaan intelektual di wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (13/01/2024).
Kadivyankum Kaswo berkesempatan diskusi dengan Direktur Jenderal KI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. Dirjen KI, Razilu menyampaikan perlunya persiapan terkait kegiatan kawasan kekayaan intelektual yang akan dicanangkan pada tahun ini. Kawasan Kekayaan Intelektual (KI) adalah kawasan yang berbasis kekayaan intelektual, yang bertujuan untuk meningkatkan potensi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.
Dengan perlindungan hak kekayaan intelektual, pelaku ekonomi di kawasan tersebut dapat mengembangkan usaha, melindungi dari pemalsuan, dan mendorong investasi dan kerja sama. Selain itu, perlunya dukungan pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar dapat mewujudkan Kawasan berbasis KI.
Selanjutnya Kaswo berkonsultasi dan koordinasi ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang diterima langsung oleh direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Darmasasongko. Pada kesempatan ini, Kaswo menyampaikan bahwa perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan pelayanan KI di wilayah. Selain itu, Kaswo menambahkan perlunya dukungan dari DJKI terkait hak cipta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Darmasasongko menyampaikan bahwa DJKI terus berupaya memperbaiki layanan publik, terutama terkait hak cipta dan desain industri ditambah dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan yang terus berkembang.
Peningkatan layanan pasca pencatatan hak cipta dan desain industri menjadi prioritas, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat merasakan manfaat perlindungan yang optimal. Selain itu, salah satu tantangan terbesar di wilayah adalah kurangnya pemahaman mengenai perlindungan hak cipta, sehingga peran kantor wilayah sangat besar dan perlu memberikan informasi kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun online.
Kaswo menambahkan, koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk meminimalisir pelanggaran hak cipta, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi para pelaku industri kreatif sehingga perlunya dukungan DJKI untuk di wilayah dalam mewujudkan pelayanan KI yang optimal di Kepulauan Bangka Belitung.
Humas Kanwil Kemenkum Babel