Pangkalpinang, 16 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award (PJA) dan Penilaian Aktualisasi Peacemaker Training Tahun 2025.
Kegiatan koordinasi yang digelar pada Rabu (16/07) ini dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Madya Pemprov Babel Silvia Dwi Aprianti, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Babel Muhamat Ariyanto, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Fajar Husein, serta Dokumentalis Hukum Agus Fitriyuda.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Babel Muhamat Ariyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan Peacemaker Justice Award 2025 saat ini telah memasuki tahap seleksi tingkat provinsi. Penilaian dilakukan melalui evaluasi aktualisasi Peacemaker Training yang sebelumnya telah diikuti para peserta.
“Penilaian akan dilaksanakan secara online melalui laman pja.bphn.go.id pada periode 12–18 Juli 2025. Untuk mendukung kelancaran proses ini, perlu dibentuk Tim Panitia Seleksi Daerah Tingkat Provinsi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur,” ungkap Muhamat Ariyanto.
Menanggapi hal tersebut, Silvia Dwi Aprianti yang mewakili Kepala Biro Hukum Pemprov Babel menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk memfasilitasi penyusunan dan penerbitan SK Gubernur. Selain itu, Pemprov Babel juga akan turut aktif dalam pelaksanaan penilaian. “Nilai hasil penilaian nantinya akan diakumulasi dan diinput melalui akun Panitia Seleksi Daerah Provinsi di laman pja.bphn.go.id paling lambat 18 Juli 2025,” jelas Silvia.
Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Babel bersama Pemprov Babel sepakat untuk membangun komunikasi yang lebih intensif guna memastikan seluruh proses seleksi berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
KANWIL KEMENKUM BABEL