Pangkal Pinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung melalui Ketua Tim Kerja Program Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Muhamad Iqbal melaksanakan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung, DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, Sekretariat Daerah Kota Pangkal Pinang dan DPRD Kota Pangkal Pinang dalam rangka fasilitasi penyusunan produk hukum di daerah dan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di bidang Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum dan Pelayanan Hukum, Senin (14/07/2025).
Dalam koordinasi tersebut, Tim dari Kantor Wilayah diterima secara langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kep. Bangka Belitung Harpin, Kepala Bagian Kerja Sama Maya Cyntia, Kasubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Provinsi Ery Yulikhsan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pangkal Pinang Rusmi Toiyibah, dan Sekretariat DPRD Kota Pangkal Pinang dihadiri oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Evy Herlina.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama terutama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengundangan, pembinaan hukum serta pelayanan hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung sebagai upaya memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Daerah.
Iqbal menambahkan untuk menindaklanjuti adanya perubahan nomenklatur dan fungsi Kantor Wilayah, perlu untuk dilakukan percepatan dalam penandatanganan ulang Nota Kesepakatan yang mencakup perencanaan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, Analisa dan Evaluasi Hukum, dan Indeks Reformasi Hukum antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Iqbal berharap Pemerintah Daerah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Kota Pangkal Pinang, dan DPRD Kota Pangkal Pinang segera menindaklanjuti melalui penandatanganan bersama sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan hukum di daerah.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Kota Pangkal Pinang, dan DPRD Kota Pangkal Pinang akan segera melaksanakan percepatan pembahasan terhadap draf Nota Kesepakatan yang telah diajukan oleh Kantor Wilayah melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Kantor Wilayah yaitu Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal, Perancang ahli Muda Beni Saputra, Perancang ahli Pertama Imam Rokhyani, sedangkan dari Sekretariat Daerah Provinsi diwakili oleh Kepala Biro Hukum Harpin, Kepala Bagian Kerja Sama Maya Cyntia, Sekretariat DPRD Provinsi dihadiri oleh Kasubag Persidangan dan Risalah Provinsi Ery Yulikhsan, Sekretariat Daerah Kota Pangkal Pinang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Rusmi Toiyibah dan Perancang ahli Muda Prasetio Rini, dan Sekretariat DPRD Kota Pangkal Pinang dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Evy Herlina.
KANWIL KEMENKUM BABEL