Koba - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka fasilitasi penyusunan produk hukum di daerah.
Dalam koordinasi tersebut, Tim dari Kantor Wilayah diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Batianus, serta Ketua Bapemperda DPRD Edi Purwanto yang juga didampingi oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama terutama dalam pembangunan hukum dengan DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Lebih lanjut, bahwa sampai dengan bulan 30 Juni 2025, Kantor Wilayah telah menerima permohonan pengharmonisasian yang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 6 (enam) Ranperda dan 28 (dua puluh delapan) Ranperkada, hal itu membuat Bangka tengah menjadi Kabupaten/Kota dengan permohonan tertinggi se-Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Feri menambahkan untuk menindaklanjuti adanya perubahan nomenklatur dan fungsi Kantor Wilayah, perlu untuk dilaksanakan penandatanganan ulang Nota Kesepakatan yang mencakup perencanaan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, Analisa dan Evaluasi Hukum, dan Indeks Reformasi Hukum antara Kantor Wilayah dengan DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Ketua Bapemperda Edi Purwanto menyambut baik kerja sama melalui penandatanganan nota kesepakatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah, diharapkan melalui Nota Kesepakatan tersebut keterlibatan Kantor Wilayah dapat dimulai dari tahapan penyusunan dokumen Propemperda dengan harapan agar setiap judul Ranperda yang diusulkan agar melalui proses penelaahan oleh Kantor Wilayah, sehingga judul yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Batianus menyambut baik sinergitas dan kerja sama yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi di bidang pembentukan regulasi, bahwa terkait dengan Nota Kesepakatan antera Kantor Wilayah dengan DPRD Kabupaten Bangka Selatan akan segera dikaji terlebih dahulu, serta diharapkan akan segera berproses dan berprogres.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Rahmat Feri Pontoh, Perancang ahli Madya Yanto Majid, Sekretaris Tim Kerja Siti Latifah, dan Perancang ahli Pertama (Imam Rokhyani dan Heri Sandri), sedangkan dari DPRD Kabupaten Bangka Tengah dihadiri oleh Ketua DPRD Batianus, Ketua Bapemperda Edi Purwanto beserta anggota, Kabag Persidangan Darmansyah, serta dari perwakilan Sekretariat Daerah Kepala Bagian Hukum Eka Budianta.
KANWIL KEMENKUM BABEL