
Bangka Belitung - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Ismail menghadiri undangan Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berkaitan dengan Peluang Kerja di Luar Negeri dan Pencegahan TPPO, bertempat di Auditorium Sofyan Tsauri, Universitas Muhamadiyah Bangka Belitung, Jumat (9/5).
Dalam sesi pemaparan yang disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dapat disimpulkan beberapa poin berkaitan dengan:
- perlunya masyarakat memahami prosedur yang benar ketika melakukan perjalanan ke luar negeri;
- Dalam mencegah kejahatan TPPO ini harus didukung semua pihak, mulai dari mahasiswa sebagai agen penyampai informasi kepada masyarakat, pemerintah daerah melalui kebijakan daerah yang mendukung upaya pencegahan TPPO, dan juga dari aparat penegak hukum dalam segala tindakan pencegahan TPPO;
- Peluang kerja di luar negeri dapat terbuka untuk masyarakat yang memenuhi kualifikasi, hal ini perlu didukung dengan prosedur dan aturan yang jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi kepada masyarkat berkenaan dengan peluang bekerja di luar negeri sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
KANWIL kEMENKUM BABEL
