
Pangkalpinang, 08 September 2025 — Dalam upaya menyamakan informasi dan meningkatkan kompetensi layanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), mulai 8 hingga 12 September 2025. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum se-Indonesia, Kepala Bidang AHU, serta dua orang pelaksana dari masing-masing bidang AHU.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Perdata yang menekankan pentingnya keselarasan pemahaman mengenai layanan jaminan fidusia. “Kami berharap dengan adanya persamaan informasi dan persepsi mengenai layanan jaminan fidusia, dapat melancarkan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Kemenkumham sesuai dengan instruksi Menteri Hukum,” ujarnya.
Hadir pada pembukaan Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung turut hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, dan Kepala Bidang AHU M. Bangbang beserta jajaran.
Sekretaris BPSDM Kemenkum, Jusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan penguatan kapasitas dan keterampilan teknis kepada para peserta, khususnya dalam pengelolaan dan pemberian layanan jaminan fidusia kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam konsep dasar jaminan fidusia serta implementasi peraturan perundang-undangan terkait, khususnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia beserta aturan pelaksanaannya.


















