
Pangkalpinang, Juli 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, pada Kamis (18/9), menyampaikan capaian layanan administrasi hukum umum (AHU) hingga Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data Monitoring Ditjen AHU, tercatat sejumlah capaian yaitu 37.958 pendaftaran fidusia, 168 permohonan pendirian perseroan perorangan, 82 permohonan stiker legalisasi, 198 permohonan apostille.
Dari beberapa layanan tersebut, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkum Babel mencapai Rp571.400.000, meningkat 16% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang hanya sebesar Rp492.950.000.
Kaswo, menjelaskankan bahwa capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan serta peningkatan kesadaran hukum di tengah pelaku usaha dan masyarakat umum. “Peningkatan ini menjadi indikator positif bahwa layanan AHU semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Bangka Belitung,” ujar Kaswo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menambahkan dengan pencapaian ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperluas akses informasi melalui berbagai inovasi digital, salah satunya melalui inovasi AHUSIGAP Babel. Layanan ini adalah layanan dimana masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan operator melalui WhatsApp. “AHUSIGAP Babel diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan AHU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Johan.


