Pangkal Pinang, 23 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Babel ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta perwakilan dari BPK, termasuk Kepala Subbagian Hukum, Dessy Dwi Astuti, dan beberapa analis hukum. Dalam kesempatan ini, pentingnya kolaborasi antara instansi untuk memastikan akses terhadap peraturan perundang-undangan di daerah menjadi fokus utama diskusi.
Dessy Dwi Astuti menekankan bahwa kerjasama ini sangat diperlukan guna mendukung tugas dan fungsi BPK dalam pemeriksaan keuangan, di mana akses yang baik terhadap regulasi lokal menjadi kunci.
Rahmat Feri Pontoh menyambut positif kunjungan tersebut dan berharap agar pengalaman serta strategi keberhasilan BPK dalam pengelolaan JDIH dapat dibagikan kepada anggota JDIH di Babel. Ia melihat pentingnya meningkatkan kualitas dan penilaian JDIH daerah melalui kolaborasi intensif dengan BPK.
Perwakilan BPK menjelaskan bahwa sistem pengelolaan JDIH yang mereka terapkan bersifat terpusat, memungkinkan mereka untuk cepat dalam mempublikasikan dokumentasi hukum. Mereka juga fokus pada penerbitan tulisan dan jurnal hukum yang berhubungan dengan keuangan daerah.
Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri, mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama terkait ketidakaktifan website JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Sekretariat DPRD untuk mengatasi kendala ini demi meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen JDIH yang efektif.
Dengan langkah-langkah strategis yang diperkuat oleh sinergi ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pemerintahan.
KANWIL KEMENKUM BABEL
