
MUNTOK (18/11/2021) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) melakukan kegiatan pendataan orang asing di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Tim yang diketuai oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ade Rahmat beserta pelaksana bidang Intelijen melakukan giat pendataan orang asing ke PT.Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) yang berlokasi di Komplek PT.GSBL Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.


Disambut oleh Muchlis selaku Asisten Manager PT.GSBL. Ade Rahmat menjelaskan maksud & tujuan datang ke PT.GSBL yaitu dalam rangka Pendataan orang asing sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia Nomor : M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 Tanggal 23 Desember 2020 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum & HAM Tahun 2021, yaitu Pengembangan Penegakan Hukum (Gakkum) Keimigrasian.
Pada PT.GSBL terdapat 5 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkewarganegaraan Malaysia dengan status 3 orang di lokasi perkebunan & 2 orang cuti kembali ke Negara. Tim melakukan crosscheck data orang asing di PT.GSBL dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap & sesuai dengan database Imigrasi.
DIVIM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL
