Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gaungkan KUHP dan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Penyuluhan Hukum “BEKUMPUL” di Desa Air Ketekok

WhatsApp Image 2025 11 18 at 21.45.21

Belitung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan melalui Penyuluhan Hukum bertajuk Belajar Hukum Bersama Penyuluh (BEKUMPUL) pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Kantor Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Desa Air Ketekok, Antoni; Penyuluh Hukum Ahli Muda Muhamat Ariyanto, Sudihastuti, dan Rizki Amalia; serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Fajar Husein. Kolaborasi ini merupakan bagian dari program pembinaan desa binaan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Air Ketekok, Antoni, yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung atas penyelenggaraan penyuluhan hukum ini. Ia berharap kegiatan BEKUMPUL dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kadiv PUU dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, memberikan sambutan serta membuka kegiatan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa BEKUMPUL merupakan program pembinaan berkelanjutan bagi desa/kelurahan binaan, dengan fokus meningkatkan budaya sadar hukum di masyarakat, termasuk pemahaman mengenai implementasi KUHP baru dan akses terhadap layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Rahmat Feri Pontoh mengenai implementasi dan implikasi KUHP baru. Ia menjelaskan berbagai perubahan substansial dalam KUHP, konsep pemidanaan yang disempurnakan, serta dampaknya terhadap penegakan hukum di tingkat masyarakat. Peserta terlihat antusias karena materi berkaitan erat dengan dinamika hukum yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sudihastuti, yang memaparkan layanan bantuan hukum gratis sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum. Ia menjelaskan prosedur pengajuan bantuan hukum, kriteria masyarakat tidak mampu, peran organisasi bantuan hukum (OBH), serta manfaat keberadaan Posbankum sebagai akses awal masyarakat terhadap layanan keadilan. Penyampaian tersebut menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh negara.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Masyarakat Desa Air Ketekok mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengajuan bantuan hukum, proses verifikasi status tidak mampu, hingga bentuk pendampingan yang diberikan oleh OBH. Narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif, serta menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh bantuan hukum selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kegiatan BEKUMPUL di Desa Air Ketekok ditutup dengan harapan agar masyarakat semakin memahami hak-hak hukum mereka, mampu memanfaatkan layanan bantuan hukum secara tepat, serta berperan aktif dalam membangun budaya hukum yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Babel berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan desa binaan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi serta layanan hukum.

Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa BEKUMPUL bukan hanya program penyuluhan, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat hingga level desa. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, memiliki pemahaman hukum yang baik, akses terhadap layanan hukum, serta keberanian untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan. Pembinaan desa binaan akan terus kami perkuat sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kokoh dan berkelanjutan,” ujarnya.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 11 18 at 21.45.21 1WhatsApp Image 2025 11 18 at 21.45.21 2WhatsApp Image 2025 11 18 at 21.45.21 3WhatsApp Image 2025 11 18 at 21.45.22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI