
PANGKALPINANG (13/09/2021) - Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pelayanan bagi penduduk rentah administrasi kependudukan khususnya tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/ Rutan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Bangka Belitung, Dinas Kesehatan dan Lapas/ Rutan se-Bangka Belitung.
(DIVPAS KEMENKUMHAM BABEL)





