
PANGKALPINANG, (11/11/2021) - Dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang Kepemudaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Belitung Bapak (Drs. Suebagio) melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung. Dalam koordinasi tersebut, disambut dan diterima secara langsung oleh Bapak Eko Saputro, S.H. selaku Kepala Bidang Hukum.
Dalam koordinasi tersebut, Kepala Dinas bermaksud untuk meminta tenaga ahli dari Kantor Wilayah agar dapat membantu dan memfasilitasi penyusunan draf Naskah Akademik serta Raperda tentang Kepemudaan, yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.
Kepala Bidang Hukum Bapak Eko Saputro, S.H. menyambut baik perihal kerjasama yang diajukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, pada prinsipnya Kantor Wilayah siap untuk memfasilitasi penyusunan Raperda tersebut, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021 Kantor Wilayah telah memfasilitasi sekitar 6 (enam) penyusunan Naskah Akademik dan harmonisasi Raperda yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Belitung. Tentunya hal tersebut merupakan bentuk kerjasama dan sinergi yang sangat baik antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Kab. Belitung.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

