Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL BABEL KEMBALI LAKUKAN PENGHARMONISASIAN TERHADAP 2 (DUA) RAPERDA KABUPATEN BANGKA TENGAH

1

Pangkalpinang, 06 April 2021

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Dalam kesempatan kali ini ada 2 (dua) raperda yang diharmonisasikan, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. Dalam rapat tersebut hadir stakeholder terkait dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, antara lain Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten BangkaTengah, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dalam sambutannya, Bapak Kakanwil menyampaikan bahwa Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengharmonisasian dan penyusunan Naskah Akademik semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari intensitas permohonan yang masuk ke Kantor Wilayah yang mengalami peningkatan. Pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah merupakan amanah ketentuan Pasal 58 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pada akhir sambutannya, beliau berharap agar kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya Peraturan Daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-perundangan serta mengakomodir nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Untuk Raperda yang pertama tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 pemaparan hasil tanggapan oleh Tim Perancang Kantor Wilayah disampaikan oleh M. Iqbal, S.H., M.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya) dan untuk Raperda yang kedua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi disampaikan oleh Faisal Indrawan, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda).

Pada akhir acara, dilakukan paraf terhadap draft Raperda yang telah disepakati oleh masing-masing perwakilan peserta rapat, yang dalam kesempatan ini Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

2

2

2

2

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI