
Sungailiat - Kanwil Kemenkum Babel melaksanakan Kegiatan Koordinasi, Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) 2025 bagi Kepala Desa/Lurah yang ada di Kabupaten Bangka. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Kamis (27/02).
Mewakili Kakanwil Kemenkum Babel, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Muhamat Ariyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendorong dan mendampingi kepala desa/lurah di Kabupaten Bangka untuk menjadi peserta Paralegal Justice Award 2025.
Ariyanto turut menyampaikan bahwa dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejauh ini baru terdapat 8 Kepala Desa/Lurah yang terdaftar sebagai peserta PJA 2025 dari target sebanyak 41 Kepala Desa/Lurah. Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Babel siap membantu dan memberikan asistensi jika ada yang terkendala dalam proses pendaftaran.
Membuka kegiatan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kab. Bangka, Dalian Amri menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award merupakan bagian dari implementasi access to justice serta upaya realisasi RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita.
Amri menjelaskan bahwa kegiatan tidak hanya bertujuan memberikan pelatihan melalui Paralegal Academy, namun juga upaya mengapresiasi kepala desa/lurah yang sudah aktif menjadi juru damai diwilayah masing-masing. Beliau mengharapkan agak kepala desa/lurah di Kabupaten Bangka dapat ikut serta mengikuti kegiatan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan harapan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa untuk mendorong dan membantu fasilitasi kepala desa/lurah di Kabupaten Bangka untuk mendaftar pada PJA 2025.
Feri berharap upaya maksimal serta dukungan dari pemerintah Kabupaten Bangka dapat meningkatkan ketertarikan dan jumlah pendaftar PJA 2025 dari Kabupaten Bangka.
Hadir dalam kegiatan Kadiv P3H (Rahmat Feri Pontoh), Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kab. Bangka (Dalian Amri), JFT Perancang PUU Madya (Ismail), JFT Penyuluh Hukum Muda (Sudihastuti, Muhamat Ariyanto, Rizki Amalia) dan JFT Penyuluh Hukum Pertama (Fajar Husein).




















