Pangkalpinang, 4 November 2025 — Kanwil Kemenkum Babel kembali mempertegas komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Khusus Kabupaten Bangka. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Kantor Wilayah dan melalui Zoom Meeting, dengan diikuti oleh 132 peserta calon paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka.
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari pusat dan daerah. Dari Kementerian Hukum hadir Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo; Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; serta jajaran JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, Muda, dan Pertama. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bangka turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka mewakili Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para Camat se-Kabupaten Bangka, Kepala Desa dan Lurah, serta perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat di tingkat desa. Ia menekankan bahwa peran paralegal sangat penting dalam menjembatani kebutuhan hukum masyarakat, terutama bagi warga yang belum memiliki kemampuan atau akses terhadap layanan hukum formal.
“Pelaksanaan pelatihan ini merupakan upaya mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, anggota Posbakum akan dilatih untuk memahami tugas dan fungsi mereka sebagai paralegal. Diharapkan para peserta dapat menggali informasi seluas-luasnya selama pelatihan dan mengaktualisasikan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat,” ujar Kristomo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan capaian 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata sinergi dan kepedulian semua pihak terhadap masyarakat agar memperoleh layanan hukum yang setara dan berkeadilan,” ujar Johan.
Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan untuk membekali para calon paralegal dengan pengetahuan dasar hukum dan kemampuan praktis yang diperlukan dalam membantu masyarakat. Paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum dan edukasi kepada warga di lingkungannya masing-masing. “Peserta pelatihan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Paralegal adalah ujung tombak pelayanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Bantuan Hukum Berbasis Desa, yang merupakan salah satu prioritas nasional dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok daerah. Dengan hadirnya paralegal di setiap Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan hukum akibat keterbatasan ekonomi, jarak, atau kurangnya informasi.
Selain memberikan materi pelatihan, kegiatan ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Babel, pemerintah daerah, dan OBH. Peserta dibekali dengan pemahaman mengenai fungsi, etika pelayanan, mekanisme pemberian bantuan hukum, dan dokumentasi hukum sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), agar pelaksanaan Posbakum berjalan profesional dan akuntabel.
Beberapa peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkala. Mereka menilai, pelatihan dengan studi kasus konkret dari wilayah masing-masing dapat memperkaya pemahaman praktis dan memperkuat keterampilan dalam menangani berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa kehadiran Posbakum Desa/Kelurahan merupakan perwujudan nyata dari amanat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara atas keadilan tanpa diskriminasi. “Posbakum bukan hanya wadah administratif, tetapi sarana pemberdayaan masyarakat agar sadar hukum dan berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya,” tutup Johan.
Melalui pelatihan paralegal ini, Kanwil Kemenkum Babel memperkuat peran strategisnya sebagai fasilitator utama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemerataan akses keadilan di Kepulauan Bangka Belitung. Sinergi lintas sektor antara pemerintah, OBH, dan aparat desa menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat hukum yang sadar, tertib, dan berkeadilan.
KANWIL KEMENKUM BABEL
