
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (10/11/2025). Kegiatan dilaksanakan secara daring dan disaksikan bersama di Ruangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, serta jajaran Jabatan Fungsional Arsiparis, ASDMA, dan perwakilan PPPK Penata Layanan Operasional, Abdul Rhozak.
Acara penutupan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Tim Pelaksana, Siti Fathiyah, yang menjelaskan bahwa kegiatan orientasi dilaksanakan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 16 hari. Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran, sebanyak 269 peserta memperoleh predikat sangat memuaskan, 340 peserta memuaskan, 58 peserta cukup memuaskan, dan 1 peserta dinyatakan tidak lulus.
Dalam laporannya, Siti Fathiyah menegaskan bahwa orientasi PPPK ini menjadi langkah penting dalam membentuk pegawai yang memahami nilai-nilai dasar organisasi, etika profesi, serta kompetensi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Selanjutnya, Sekretaris BPSDM Hukum, Yusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa orientasi PPPK merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Sekretariat Jenderal, dan seluruh unit utama di Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam membentuk pegawai yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung transformasi kelembagaan di bidang hukum.
Beliau juga menekankan bahwa keberadaan 668 PPPK Kementerian Hukum Republik Indonesia, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, diharapkan mampu menjadi solusi strategis dalam memperkuat kinerja organisasi dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita tidak hanya menambah jumlah tenaga kerja, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang berorientasi hasil dan pelayanan. PPPK harus menjadi bagian dari upaya membangun Kementerian Hukum yang semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Yusman dalam sambutannya.
Selama proses orientasi, para PPPK dibekali dengan berbagai muatan pembelajaran yang mencakup tata nilai Kementerian Hukum, etika berorganisasi, pelayanan publik, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi Kementerian Hukum Republik Indonesia. Materi tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami tanggung jawab fungsional, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai integritas dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.
Sebagai penutup, Yusman menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar selalu menanamkan nilai-nilai dasar “Kami PASTI”—Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif—dalam setiap aspek pekerjaan. Beliau menegaskan bahwa akan ada instrumen penilaian khusus bagi seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sebagai dasar evaluasi kinerja dan kelayakan perpanjangan kontrak kerja di masa mendatang.
“Pegawai PPPK harus mampu menunjukkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang nyata. Nilai-nilai PASTI bukan hanya slogan, tetapi panduan etika kerja yang harus diterapkan setiap hari dalam tugas dan tanggung jawab kita,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi PPPK ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas SDM di lingkungan Kemenkum Babel. Ia berharap para pegawai PPPK yang baru menyelesaikan orientasi dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik di wilayah Bangka Belitung.
“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Kami berharap seluruh PPPK mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi sesuai dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Hukum,” ujar Johan Manurung.
Dengan berakhirnya kegiatan orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, termasuk di Kemenkum Babel, mampu menginternalisasi nilai-nilai PASTI dalam bekerja, menjaga disiplin, dan menunjukkan kinerja terbaik untuk mendukung visi misi organisasi menuju pelayanan hukum yang kredibel, berdampak, dan terpercaya di mata masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL




