Pangkal Pinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung diwakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum TA 2025 Secara Virtual, Kamis, 27 Maret 2025.
Dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini menyampaikan bahwa kegiatan Penilaian Kompetensi ini berdasarkan Perka BKN bahwa seluruh pegawai wajib mengikuti Penilaian Kompetensi.
" BPSDM Hukum sudah melaksanakan Penilaian Kompetensi dari Tahun 2014 dan sekarang Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum sudah Terakreditasi A ", Pungkas Eva Gantini
Disampaikan lagi oleh Eva Gantini mengucapkan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang telah terpilih untuk dijadikan tempat penilaian Kompetensi yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-22 April 2025 untuk Kanwil Kemenkum Babel. Jumlah peserta penilaian kompetensi di Kanwil Kemenkum Babel sebanyak 55 orang. dan diharapkan peserta penilaian kompetensi tidak melakukan kecurangan atau mencontek serta menggunakan pakaian putih hitam serta mengisi E-Registrasi.
Selain itu Narasumber pada Rapat kali ini, Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama, Sutisno menyampaikan mengenai pelaksanaan teknis mekanisme kegiatan Penilaian Kompetensi yang dilaksanakan secara Hybrid, Selain itu juga disampaikan mengenai materi pokok penilaian kompetensi dan Layout kegiatan.
Hadir dalam kegiatan melalui zoom meeting NA. Triandini Oscar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum; Akbar Aidul Poetra, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Muda; Edi Kurniawan, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda; Intan Permata Sari, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama; Muhammad Ari Anugrah, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama; Asep Anggawijaya, Arsiparis Ahli Pertama; Wahyu Desyantoro, Arsiparis Ahli Pertama
KANWIL KEMENKUM BABEL