Pangkalpinang, 1 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara virtual.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhamad Bang Bang; serta jajaran pejabat dan pegawai kepegawaian.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum RI mengumumkan pengangkatan 327 PPPK Paruh Waktu dan 346 PPPK Penuh Waktu di seluruh Indonesia. Untuk Kanwil Kemenkum Babel, pengangkatan PPPK diberikan kepada Abdul Rhozak sebagai PPPK Penuh Waktu. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Johan Manurung.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Beliau menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah amanah sekaligus momentum awal bagi para pegawai untuk mengabdi dan memberikan kinerja terbaik bagi Kementerian Hukum.
Kegiatan serah terima PPPK ini juga ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Kepala Biro SDM bersama Sekretaris masing-masing Unit Eselon I sebagai simbol penyerahan pegawai.
Dengan adanya penambahan tenaga PPPK, diharapkan kinerja Kemenkum, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel, semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL
