
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris Baru, Dino Angga Kusuma, S.H., M.Kn., yang bertugas di Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang, bersama jajaran terkait.
Pembinaan dan pengawasan diawali dengan pemeriksaan keberadaan serta kelayakan kantor Notaris. Tim melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas jabatan Notaris, antara lain kondisi kantor, pemasangan papan nama, serta sistem penyimpanan protokol Notaris.
Selain itu, Notaris juga diberikan arahan terkait pentingnya ketelitian dalam administrasi serta ketertiban dalam penyampaian laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas jabatan Notaris berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, dalam keterangannya menekankan bahwa pengawasan ini bukan sekedar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi notaris itu sendiri. Dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengingatkan mengenai kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan Notaris dapat memahami dan melaksanakan tugas serta fungsinya secara optimal sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Babel

