Pangkal Pinang, 30 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menerima kegiatan koordinasi dan memberikan pendampingan teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada JDIH Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini bertujuan sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan JDIH di tingkat daerah, termasuk evaluasi teknis dan penyampaian laporan E-Report JDIHN Semester I Tahun 2025.
Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkum Babel, Muhamat Ariyanto, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kanwil memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan dan pembinaan teknis bagi seluruh anggota JDIHN di wilayah. Ia menegaskan pentingnya pelaporan semesteran melalui E-Report JDIHN dan menginformasikan bahwa pendampingan teknis terkait pelaporan akan diselenggarakan pada 31 Juli 2025.
Kabag Hukum dan HAM Setda Bangka, Sri Elly Saftri, menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH di Kabupaten Bangka telah berjalan baik, termasuk dalam pemeliharaan dan penyajian dokumen hukum. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala seperti pembuatan abstrak dan pengembangan website yang masih membutuhkan dukungan teknis dari Dinas Kominfo Bangka. Ia juga menyatakan bahwa dokumen untuk pelaporan Semester I telah disiapkan dan siap mengikuti kegiatan pendampingan berikutnya.
Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Kemenkum Babel, Fajar Husein, menambahkan bahwa dari aspek teknis, pengelolaan JDIH oleh Setda Bangka telah sesuai, meskipun masih dapat ditingkatkan terutama dalam aspek metadata, abstrak, dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi hukum.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pengembangan JDIH tidak harus sepenuhnya berbasis digital, namun juga melalui penguatan layanan dokumentasi hukum secara fisik, seperti pengadaan ruang JDIH atau pengembangan fungsi perpustakaan hukum di tingkat daerah.
Kegiatan ditutup dengan arahan agar pada Semester II tahun 2025, pengelola JDIH dapat lebih fokus pada optimalisasi metadata serta aspek-aspek pengelolaan lain yang akan menjadi bagian dari penilaian nasional JDIHN di akhir tahun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Bangka, Sri Elly Saftri; Analis Hukum Ahli Muda Setda Bangka, Hervia Saridewi; Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkum Babel, Muhamat Ariyanto; Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Kemenkum Babel, Fajar Husein; serta operator JDIH dari Setda Kabupaten Bangka.
KANWIL KEMENKUM BABEL