
Tanjungpandan (08/04/21) – Dalam rangka meningkatan layanan hukum kepada masyarakat khususnya di Kab. Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerjasama melalui penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama denga Pemerintah Kabupaten Belitung.
Perjanjian Kerjasama adalah terkait dengan penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran Kekayaan Intelektual dengan Pemerintahan Kabupaten Belitung.
Adapun nota kesepahaman bersama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.Ip, MSi dengan Bupati Belitung yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah, sedangkan untuk perjanjian kerjasama penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala dinas perdagangan dan perindustrian Kab. Belitung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 8 April 2021 di Hotel Grand Hatika Belitung.



