
TOBOALI (28/04/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto, S.H., M.H.) bersama Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung disambut baik oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka Selaran. Dalam pertemuan tersebut TIM menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah terkait rencana pelaksanaan Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Lainnya di Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang arti penting Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
Hal tersebut ditanggapi baik oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, dikatakan pihak nya akan membantu tersuksesnya rencana kegiatan tersebut, karena dalam era globalisasi sekarang ini perlindungan legalitas dari suatu kekayaan intektual sangat penting guna melindungi Hak Kekayaan Intelektual masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
(DIVYANKUMHAM KANWIL BABEL)


