
PANGKALPINANG (23/05/2022) - Bertempat di ruang lobby Kantor wilayah Kemenkumham Babel, Subbid luhbankum dan JDIH menerima koordinasi dan konsultasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) baru yaitu LBH PAHAM BABEL.
Kabid Hukum, Eko Saputro didampingi Kasubbid luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto menerima langsung kedatangan direktur LBH PAHAM BABEL, Robi Rendra Tribuana dan Sekretarisnya , Aldy Putranto.
Robi menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan terkait dengan undangan permohonan untuk kehadiran kakanwil Kemenkumham Babel dalam kegiatan launching LBH PAHAM BABEL sebagai salah satu LBH Baru di pangkalpinang. Kemudian berkonsultasi terkait dengan seputar informasi program bantuan hukum, terutama pada proses verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum (PBH).
Eko Saputro menyampaikan bahwa verifikasi dan akreditasi akan dilaksanakan kembali pada tahun 2024 mendatang. LBH PAHAM BABEL silahkan untuk mempersiapkan syarat-syarat untuk dapat lulus menjadi salah satu pemberi bantuan hukum (PBH) di wilayah Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Harapannya semakin banyak LBH yg lulus verifikasi dan akreditasi, maka semakin banyak masyarakat miskin yang dapat terbantu mendapatkan akses hukum.
SUBBID LUHBANKUM DAN JDIH






