Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MELALUI MOBILE IP CLINIC, DJKI BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM BABEL MUDAHKAN MASYARAKAT DALAM MELINDUNGI KEKAYAAN INTELEKTUAL

 MELALUI MOBILE IP CLINIC DJKI BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM BABEL MUDAHKAN MASYARAKAT DALAM MELINDUNGI KEKAYAAN INTELEKTUAL 1

PANGKALPINANG (12/09/2022) - Sebagai upaya melindungi Kekayaan Intelektual di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, DJKI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik KI Bergerak, Senin, 12 September 2022.

Mobile IP Clinic kali ini mengusung tema "Pembudayaan dan Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kalangan Akademisi dan Masyarakat". Bertempat di Bangka City Hotel, acara diawali dengan performance apik dari Artono, seorang seniman asli dari Kepulauan Bangka Belitung, yang menciptakan lagu Bedincak, disusul dengan penampilan Senam Bedincak.

Melanjutkan acara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, menyampaikan Laporan Kegiatan. Eva menyebutkan bahwa tujuan pihaknya menggelar kegiatan ini salah satunya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing, dalam kesempatan ini menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan Mobile IP Clinic. Daniel mengatakan bahwa Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan ekonomi nasional, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.

"Kegiatan Mobile IP Clinic ini akan diselenggarakan selama 3 hari kedepan di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, untuk memberikan Diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual kepada stakeholder terkait, para pelaku UMKM di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta mahasiswa/i dari Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung", pungkas Daniel.

"Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan karya cipta ataupun produk hasil ciptaan juga bisa datang langsung (on the spot)", lanjutnya.

Dalam kegiatan Mobile IP Clinic ini, ada beberapa potensi Kekayaan Intelektual yang dapat didaftarkan, meliputi Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, serta Kekayaan Intelektual Komunal juga bisa didaftarkan. Dan berdasarkan data terkini, selama semester pertama tahun 2022 ini, tercatat telah terdapat 60 permohonan merek dan 136 permohonan pencatatan online Hak Cipta.

Melanjutkan kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dengan detail sebagai berikut :
1. Penobatan Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Fasillah Sabri) sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung;
2. Transmart Pangkalpinang sebagai Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual;
3. Penyerahan 15 Sertifikat Merek yang telah terdaftar oleh UMKM Bangka Barat;
4. Pemberian Surat Pencatatan Cipta kepada pencipta gerakan Senam dan Lagu Bedincak;
5. Penyerahan Surat Pencatatan Cipta atas Lagu Pekak Dak Tau dan Alam Bangka Belitung kepada grup musik Black and Rusip.

Selepas rangkaian acara pembukaan, dilanjutkan dengan acara inti yakni pemaparan dari narasumber ahli dari Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Para narasumber mengupas tuntas mengenai Kekayaan Intelektual Komunal, Merek, Hak Cipta, Desain Industri dan Paten. Selanjutnya dilakukan sesi diskusi interaktif, berbagai pertanyaan dilontarkan oleh para peserta kepada para narasumber.

Mobile IP Clinic tidak hanya berhenti di hari ini, namun akan berlanjut selama dua hari ke depan melalui konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI yang berlokasi di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

Hal ini merupakan merupakan langkah besar DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Babel untuk membantu memulihkan ekonomi nasional dengan terus mengkampanyekan pentingnya perlindungan KI menuju ekonomi dunia yang lebih hebat.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1

WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1

WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1

WhatsApp Image 2022 09 12 at 20.10.09

WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1

WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.59.05 1

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI